Jumat, 02 Oktober 2015

Cara Mengisi Riwayat Golongan PUPNS

Cara Mengisi Riwayat Golongan PUPNS

Salam Satu Data ...
Sobat PNS ...

Pengisian data di PUPNS Masih menjadi trend centre para PNS ...
Kami mencoba membagi cara mengisikan data Riwayat Golongan PNS

Langkah Pertama, Siapkan Perabot
  1. SK Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS)
  2. SK PNS
  3. SK Kenaikan Pangkat
Langkah kedua,  Masuk/Login ke https://epupns.bkn.go.id/

Langkah ketiga, klik Riwayat, Golongan, Klik Tambah maka akan muncul gambar dibawah ini :

Cara Mengisi Riwayat Golongan PUPNS

Tampilan data Riwayat Golongan

Isian data :
  1. Klik simbol segi tiga terbalik untuk menampilkan Golongan, kemudian pilih/klik lah golongan yang sesuai
  2. Akan muncul dengan sendirinya
  3. Isi dengan masa kerja golongan ( ...tahun ) sesuai yang tercantum pada SK CPNS/PNS (sesuaikan)
  4. Isi dengan masa kerja golongan ( ... bulan ) sesuai dengan yang ada pada SK CPNS/PNS (sesuaikan)
  5. Isilah nomor SK CPNS/PNS (sesuaikan)
  6. Isi dengan tanggal SK CPNS/PNS (sesuaikan) sekaliyan isikan TMT SK CPNS/PNS
  7. Nomor BKN, isikan sesuai yang ada pada SK CPNS/PNS. Nomor BKN tertera pada SK PNS setelah kata "Memperhatikan: ....". Namun untuk SK CPNS adanya hanya NIP,( tidak ada Nomor BKN ). Jadi untuk pengisian nomor BKN pada riwayat golongan sebagai CPNS, silakan tanyakan kepada BKD agar jelas tentang apakah yang diisikan pada kolom tersebut NIPnya atau dikosongi saja.
  8. Isi dengan tanggal BKN yang tercantum pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan ). Tanggal BKN tertera di SK CPNS/PNS setelah kata "Memperhatikan"
  9. Isi dengan jenis Kenaikan Pangkat Anda. Menu pilihannya meliputi: jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, penyesuaian ijazah, sedang melaksanakan tugas belajar, setelah selesai tugas belajar, penemuan baru, prestasi luar biasa, pejabat negara, golongan dari pengadaan CPNS/PNS, diperbantukan/dipekerjakan instansi lain, dan selama DPK/DPB.
  10. Setelah selesai mengisi, silakan klik "Simpan", jika masih ragu dengan kevalidan data yang ada, silakan dicek kembali. Anda juga bisa membatalkan pengisian tersebut dengan mengklik tombol "Batal".


Selamat Mencoba ....
Semoga Bermanfaat ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar